“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya”.(QS. AL Hijr (15):9).
Firman Allah swt diatas direalisasikan melalui empat tahapan berikut :
I. Pada masa Rasulullah Muhammad saw.
Bangsa Arab pada masa-masa turunnya Al-Qur’an walaupun sebagian besar masih buta huruf adalah bangsa yang sangat kuat daya ingatnya. Sejak dulu mereka menyukai syair dan puisi. Oleh karenanya mereka sangat menghargai para pujangga dan penyair. Mereka juga terbiasa merekam peristiwa yang terjadi dalam kehidupan mereka seperti peperangan, peristiwa alam dan sebagainya dalam bentuk syair-syair yang indah yang kemudian dihafalnya. Masa haji adalah masa dimana banyak orang berdatangan untuk memamerkan kebolehan mereka bersyair. Pesertanyapun beragam, mereka datang dari segala penjuru tanah Arab.
Dengan cara ini pula Al-Qur’an mulanya dipelihara. Para sahabat akan berlomba menghafal begitu ayat turun. Disamping itu, Rasulullah saw juga memerintahkan beberapa sahabat yang dapat menulis agar segera menuliskan ayat-ayat tersebut ke atas ’kertas’. Kertas ( al-qirthas) yang ada saat itu tidaklah sama dengan kertas yang ada sekarang ini. Kertas yang dimaksud pada masa itu adalah benda atau bahan yang dapat dipergunakan sebagai alat untuk ditulis diatasnya, seperti kulit binatang, daun, batu yang tipis dan licin, tulang binatang dll.
Dengan petunjuk Jibril as, Rasulullah kemudian menerangkan sekaligus mengatur tertib urutan ayat-ayat yang turun tersebut. Untuk menghindari kesalahan Rasulullah melarang keras menuliskan apa yang selain ayat Al-Qur’an. Rasulullah dengan jelas menerangkan dan memisahkan antara ayat Al-Qur’an, hadis Qudsi dan hadis. Sekali setahun Jibril as melakukan pengecekan terhadap ayat-ayat yang telah diturunkan sekaligus mendengarkan kebenaran hafalan Rasulullah. Bahkan pada tahun wafatnya Rasulullah pengecekan dilakukan 2 kali. Hal yang sama dilakukan Rasulullah. Secara berkala beliau memeriksa hafalan dan apa yang telah ditulis para sahabat. Rasulullah menganjurkan agar ayat-ayat tersebut selalu dibaca, dihafal dan disunahkan membacanya ketika shalat kecuali surah Al-Fatihah yang wajib dibaca.
Dengan cara seperti itu makin waktu makin banyak orang yang hafal ayat Al-Qur’an. Sebagai penghargaan dan untuk memotivasi mereka Rasulullah bersabda : ” Di akhirat nanti tinta para ulama akan ditimbang dengan darah syuhada ”. Allah berfirman:” Nun, demi kalam dan apa yang mereka tulis”. (QS. Al-Qalam (68):1). Bahkan pada masa peperangan tawanan yang tidak mampu menebus dirinya dengan uang tetapi pandai baca – tulis, sebagai ganti mereka diwajibkan mengajar menulis dan membaca sepuluh orang Muslim. Disamping itu Rasullah juga sering mengirim utusan dan sahabat untuk mengajarkan ayat-ayat Al-Quran ke tempat dimana ajaran Islam baru masuk.
Dengan demikian ketika Rasulullah wafat kurang lebih 12 tahun setelah hijrah, seluruh ayat-ayat Al-Qur’an telah selesai dituliskan oleh para sahabat. Bahkan telah dihafal oleh ribuan manusia. Maka selesai pulalah tugas Rasulullah. Tidak ada lagi satupun ayat yang turun. Ajaran Islam telah selesai dengan sempurna sesempurna kitabnya, Al-Quran.
II.Pada masa kekhalifahan Abu Bakar ra.
Tak lama sesudah wafatnya Rasulullah banyak orang Islam yang murtad, terutama di Nejed dan Yaman. Mereka bahkan menolak kewajiban membayar zakat yang sebelumnya biasa mereka setorkan ke Madinah. Disamping itu banyak pula orang yang mengaku-ngaku dirinya sebagai nabi dan utusan Allah. Terlihat jelas bahwa keimanan dan pengetahuan mereka akan ajaran Islam masih sangat dangkal.
Hal ini dihadapi Abu Bakar sebagai khalifah pertama dengan tegas. Ia khawatir bila fenomena tersebut dibiarkan akan diikuti oleh yang lain. Setelah tidak dapat diperingatkan secara halus maka Abu Bakarpun mengirimkan pasukan untuk memerangi mereka. Terjadilah perang yang dikenal dengan nama Perang Yamamah. Dalam perang ini 70 orang penghafal Al-Quran ikut gugur.
Oleh karenanya, Umar bin Khatab menjadi sangat khawatir. Ia lalu menganjurkan Abu Bakar agar mengumpulkan Qur’an yang ada di tangan para sahabat. Mulanya Abu Bakar menolak dengan dalih mengapa harus mengerjakan sesuatu yang tidak dilakukan Rasulullah. Namun setelah terus didesak dengan berbagai alasan kebaikan akhirnya Abu Bakar menyetujuinya. Iapun segera memanggil Zaid bin Tsabit, seorang sahabat yang pada masa Rasulullah selalu ditugasi menulis wahyu yang turun. Mulanya ia juga menolak tetapi setelah diajukan alasannya maka iapun menyetujuinya pula.
Kemudian ia segera mengumpulkan seluruh ayat-ayat yang tertulis di daun, pelepah kurma, batu, tulang unta dll. Namun sekalipun ia hafal seluruh ayat secara berurutan sesuai ajaran Rasulullah ia tetap merasa perlu adanya saksi dalam pelaksanaan tugas suci dan berat tersebut. Iapun mencocokkan hafalannya dengan sahabat-sahabat kepercayaan yang baik hafalannya. Setelah itu dengan sangat hati-hati dan teliti disaksikan 2 orang saksi ia menyalin ulang kumpulan ayat-ayat tersebut dan mengikatnya menjadi satu menjadi sebuah mushaf.
Kemudian mushaf diserahkan dan disimpan Abu bakar hingga beliau meninggal. Selanjutnya mushaf disimpan Umar bin Khatab sebagai khalifah penerus Abu Bakar. Sesudah beliau juga wafat, mushaf disimpan di rumah Hafsah, putri Umar hingga tibanya masa Usman bin Affan membukukan Al-Qur’an.
III.Pada masa khalifah Usman bin Affan
Pada masa ini umat Islam telah tersebar ke berbagai penjuru, dari Armenia dan Azerbaijan di sebelah timur hingga Tripoli di barat, dari Yaman di sebelah selatan hingga perbatasan sungai Yarmuk di Syria. Umat Islam dimanapun berada selalu tergantung pada ayat-ayat Al-Qur’an. Mereka memang terus menghafalnya dan banyak yang menyimpan naskah yang masih tertulis di atas daun-daunan dan sebagainya. Cara membaca merekapun beragam sesuai dengan daerah dan dialek masing-masing. Hal ini tidak terlepas dari pengamatan para sahabat yang pernah hidup bersama Rasulullah dan mendapatkan pengajaran langsung dari beliau. Mereka khawatir bila keadaan seperti itu terus dibiarkan, akan mengakibatkan perselisihan dan perdebatan yang berkepanjangan hingga dapat merusak persatuan umat.
Oleh karenanya Usman bin Affan sebagai pemimpin dan penanggung-jawab umat, ia segera meminta Hafsah untuk memberikan mushaf yang disimpannya. Kemudian Usman membentuk panitia yang terdiri dari Zaid bin Tsabit sebagai ketua, Abdullah bin Zubair, Sa’id bin Ash dan Abdulrahman bin Harits bin Hisyam. Tugas mereka adalah membukukan Al-Quran berdasarkan mushaf yang disimpan sejak Abu Bakar dan Umar bin Khatab. Sementara itu lembaran-lembaran, dedaunan dan segala yang berisi ayat-ayat Al-Qur’an harus dibakar.
Buku yang ditulis oleh panitia diatas ada 5 buah dan disebut Al-Mushaf. Buku-buku ini dikirim masing-masing ke Mekah, Syria, Basrah dan Kufah. Sedang satu yang disimpan di Madinah dinamai Mushaf Al-Imam. Dengan mencontoh ke 5 mushaf ini kemudian Al-Qur’an disalin, dicetak dan disebarkan ke seluruh pelosok negri di dunia ini.
IV.Pada masa sekarang.
Di Negara-negara yang berpenduduk mayoritas Muslim, contohnya di Mesir, sekolah-sekolah Awaliyah mewajibkan murid-muridnya hafal Al-Quran bila ingin meneruskan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Di Indonesia hal ini hanya berlaku di sekolah-sekolah tertentu, pesantren dan madrasah. Pada peringatan Nuzulul-Quran dan 1 Muharam umat Islam terbiasa mengadakan lomba membaca Al-Quran ( Tilawatil Qur’an). Ini juga adalah salah satu bentuk pemeliharaan Al-Qur’an. Sedangkan untuk menjaga kemurnian Al-Quran yang diterbitkan di Indonesia ataupun yang didatangkan dari luar negri, pemerintah cq Departemen Agama mempunyai panitia yang bertugas memeriksa Al-Qur’an yang akan dicetak dan diedarkan.
Sumber Artikel : Qiroati Pusat
Firman Allah swt diatas direalisasikan melalui empat tahapan berikut :
I. Pada masa Rasulullah Muhammad saw.
Bangsa Arab pada masa-masa turunnya Al-Qur’an walaupun sebagian besar masih buta huruf adalah bangsa yang sangat kuat daya ingatnya. Sejak dulu mereka menyukai syair dan puisi. Oleh karenanya mereka sangat menghargai para pujangga dan penyair. Mereka juga terbiasa merekam peristiwa yang terjadi dalam kehidupan mereka seperti peperangan, peristiwa alam dan sebagainya dalam bentuk syair-syair yang indah yang kemudian dihafalnya. Masa haji adalah masa dimana banyak orang berdatangan untuk memamerkan kebolehan mereka bersyair. Pesertanyapun beragam, mereka datang dari segala penjuru tanah Arab.
Dengan cara ini pula Al-Qur’an mulanya dipelihara. Para sahabat akan berlomba menghafal begitu ayat turun. Disamping itu, Rasulullah saw juga memerintahkan beberapa sahabat yang dapat menulis agar segera menuliskan ayat-ayat tersebut ke atas ’kertas’. Kertas ( al-qirthas) yang ada saat itu tidaklah sama dengan kertas yang ada sekarang ini. Kertas yang dimaksud pada masa itu adalah benda atau bahan yang dapat dipergunakan sebagai alat untuk ditulis diatasnya, seperti kulit binatang, daun, batu yang tipis dan licin, tulang binatang dll.
Dengan petunjuk Jibril as, Rasulullah kemudian menerangkan sekaligus mengatur tertib urutan ayat-ayat yang turun tersebut. Untuk menghindari kesalahan Rasulullah melarang keras menuliskan apa yang selain ayat Al-Qur’an. Rasulullah dengan jelas menerangkan dan memisahkan antara ayat Al-Qur’an, hadis Qudsi dan hadis. Sekali setahun Jibril as melakukan pengecekan terhadap ayat-ayat yang telah diturunkan sekaligus mendengarkan kebenaran hafalan Rasulullah. Bahkan pada tahun wafatnya Rasulullah pengecekan dilakukan 2 kali. Hal yang sama dilakukan Rasulullah. Secara berkala beliau memeriksa hafalan dan apa yang telah ditulis para sahabat. Rasulullah menganjurkan agar ayat-ayat tersebut selalu dibaca, dihafal dan disunahkan membacanya ketika shalat kecuali surah Al-Fatihah yang wajib dibaca.
Dengan cara seperti itu makin waktu makin banyak orang yang hafal ayat Al-Qur’an. Sebagai penghargaan dan untuk memotivasi mereka Rasulullah bersabda : ” Di akhirat nanti tinta para ulama akan ditimbang dengan darah syuhada ”. Allah berfirman:” Nun, demi kalam dan apa yang mereka tulis”. (QS. Al-Qalam (68):1). Bahkan pada masa peperangan tawanan yang tidak mampu menebus dirinya dengan uang tetapi pandai baca – tulis, sebagai ganti mereka diwajibkan mengajar menulis dan membaca sepuluh orang Muslim. Disamping itu Rasullah juga sering mengirim utusan dan sahabat untuk mengajarkan ayat-ayat Al-Quran ke tempat dimana ajaran Islam baru masuk.
Dengan demikian ketika Rasulullah wafat kurang lebih 12 tahun setelah hijrah, seluruh ayat-ayat Al-Qur’an telah selesai dituliskan oleh para sahabat. Bahkan telah dihafal oleh ribuan manusia. Maka selesai pulalah tugas Rasulullah. Tidak ada lagi satupun ayat yang turun. Ajaran Islam telah selesai dengan sempurna sesempurna kitabnya, Al-Quran.
II.Pada masa kekhalifahan Abu Bakar ra.
Tak lama sesudah wafatnya Rasulullah banyak orang Islam yang murtad, terutama di Nejed dan Yaman. Mereka bahkan menolak kewajiban membayar zakat yang sebelumnya biasa mereka setorkan ke Madinah. Disamping itu banyak pula orang yang mengaku-ngaku dirinya sebagai nabi dan utusan Allah. Terlihat jelas bahwa keimanan dan pengetahuan mereka akan ajaran Islam masih sangat dangkal.
Hal ini dihadapi Abu Bakar sebagai khalifah pertama dengan tegas. Ia khawatir bila fenomena tersebut dibiarkan akan diikuti oleh yang lain. Setelah tidak dapat diperingatkan secara halus maka Abu Bakarpun mengirimkan pasukan untuk memerangi mereka. Terjadilah perang yang dikenal dengan nama Perang Yamamah. Dalam perang ini 70 orang penghafal Al-Quran ikut gugur.
Oleh karenanya, Umar bin Khatab menjadi sangat khawatir. Ia lalu menganjurkan Abu Bakar agar mengumpulkan Qur’an yang ada di tangan para sahabat. Mulanya Abu Bakar menolak dengan dalih mengapa harus mengerjakan sesuatu yang tidak dilakukan Rasulullah. Namun setelah terus didesak dengan berbagai alasan kebaikan akhirnya Abu Bakar menyetujuinya. Iapun segera memanggil Zaid bin Tsabit, seorang sahabat yang pada masa Rasulullah selalu ditugasi menulis wahyu yang turun. Mulanya ia juga menolak tetapi setelah diajukan alasannya maka iapun menyetujuinya pula.
Kemudian ia segera mengumpulkan seluruh ayat-ayat yang tertulis di daun, pelepah kurma, batu, tulang unta dll. Namun sekalipun ia hafal seluruh ayat secara berurutan sesuai ajaran Rasulullah ia tetap merasa perlu adanya saksi dalam pelaksanaan tugas suci dan berat tersebut. Iapun mencocokkan hafalannya dengan sahabat-sahabat kepercayaan yang baik hafalannya. Setelah itu dengan sangat hati-hati dan teliti disaksikan 2 orang saksi ia menyalin ulang kumpulan ayat-ayat tersebut dan mengikatnya menjadi satu menjadi sebuah mushaf.
Kemudian mushaf diserahkan dan disimpan Abu bakar hingga beliau meninggal. Selanjutnya mushaf disimpan Umar bin Khatab sebagai khalifah penerus Abu Bakar. Sesudah beliau juga wafat, mushaf disimpan di rumah Hafsah, putri Umar hingga tibanya masa Usman bin Affan membukukan Al-Qur’an.
III.Pada masa khalifah Usman bin Affan
Pada masa ini umat Islam telah tersebar ke berbagai penjuru, dari Armenia dan Azerbaijan di sebelah timur hingga Tripoli di barat, dari Yaman di sebelah selatan hingga perbatasan sungai Yarmuk di Syria. Umat Islam dimanapun berada selalu tergantung pada ayat-ayat Al-Qur’an. Mereka memang terus menghafalnya dan banyak yang menyimpan naskah yang masih tertulis di atas daun-daunan dan sebagainya. Cara membaca merekapun beragam sesuai dengan daerah dan dialek masing-masing. Hal ini tidak terlepas dari pengamatan para sahabat yang pernah hidup bersama Rasulullah dan mendapatkan pengajaran langsung dari beliau. Mereka khawatir bila keadaan seperti itu terus dibiarkan, akan mengakibatkan perselisihan dan perdebatan yang berkepanjangan hingga dapat merusak persatuan umat.
Oleh karenanya Usman bin Affan sebagai pemimpin dan penanggung-jawab umat, ia segera meminta Hafsah untuk memberikan mushaf yang disimpannya. Kemudian Usman membentuk panitia yang terdiri dari Zaid bin Tsabit sebagai ketua, Abdullah bin Zubair, Sa’id bin Ash dan Abdulrahman bin Harits bin Hisyam. Tugas mereka adalah membukukan Al-Quran berdasarkan mushaf yang disimpan sejak Abu Bakar dan Umar bin Khatab. Sementara itu lembaran-lembaran, dedaunan dan segala yang berisi ayat-ayat Al-Qur’an harus dibakar.
Buku yang ditulis oleh panitia diatas ada 5 buah dan disebut Al-Mushaf. Buku-buku ini dikirim masing-masing ke Mekah, Syria, Basrah dan Kufah. Sedang satu yang disimpan di Madinah dinamai Mushaf Al-Imam. Dengan mencontoh ke 5 mushaf ini kemudian Al-Qur’an disalin, dicetak dan disebarkan ke seluruh pelosok negri di dunia ini.
IV.Pada masa sekarang.
Di Negara-negara yang berpenduduk mayoritas Muslim, contohnya di Mesir, sekolah-sekolah Awaliyah mewajibkan murid-muridnya hafal Al-Quran bila ingin meneruskan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Di Indonesia hal ini hanya berlaku di sekolah-sekolah tertentu, pesantren dan madrasah. Pada peringatan Nuzulul-Quran dan 1 Muharam umat Islam terbiasa mengadakan lomba membaca Al-Quran ( Tilawatil Qur’an). Ini juga adalah salah satu bentuk pemeliharaan Al-Qur’an. Sedangkan untuk menjaga kemurnian Al-Quran yang diterbitkan di Indonesia ataupun yang didatangkan dari luar negri, pemerintah cq Departemen Agama mempunyai panitia yang bertugas memeriksa Al-Qur’an yang akan dicetak dan diedarkan.
Sumber Artikel : Qiroati Pusat
ConversionConversion EmoticonEmoticon